SUMBARPOS.COM (SPC), PAINAN – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat kini menggandeng pihak swasta dalam mengoptimalkan pengoperasian Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Kambang.
Kepala Dinas Kelautan dan Peikanan (DKP), Yozki Wandri di Painan, Selasa menyampaikan keterlibatan swasta di PPI Kambang yakni pada pengelolaan lemari pendingin (cool storage).
“Dalam hal ini, pemerintah daerah membebankan biaya sewa lemari pendingin ikan itu pada mereka (pihak swasta-red) senilai Rp30 juta per tahun,” ungkapnya dilansir dari Antara Sumbar.
Sebagai yang terbaik di Sumatera Barat, PPI Kambang, Kecamatan Lengayang kini juga telah dilengkapi lemari pendingin ikan dengan kapasitas 30 ton.
Penyerahan pengelolaan itu, lanjutnya, hanya untuk tahap awal pengoperasian saja. Sebab, terbatasnya sumber daya manusia (SDM) dan berbagai aspek lainnya yang dimiliki daerah.
Bahkan, pada perjanjian kontrak, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan hanya memberikan jangka waktu per tahun pada pihak ketiga sebagai pengelola.
“Apalagi, mulai 2017 seluruh kewenangan terhadap sektor kelautan dan perikanan akan dipindahkan ke pemerintah provinsi, termasuk pengelolaan PPI Kambang,” katanya.
Selain lemari pendingin ikan, sebutnya, PPI Kambang juga terdapat berbagai sarana penunjang lainnya yang masih dikelola pemerintah daerah.
Adapun sarana penunjang yang tersedia antaralain Tempat Pelelangan Ikan (TPI), pabrik ES balok dengan kapasitas produksi hingga 200 batang per hari.
Kemudian, juga dilengkapi dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) yang berdekatan dengan dermaga, sehingga memudahkan kapal dalam pengisian.
Selain itu, di PPI Kambang pun tersedia galangan kapal (bengkel kapal). Keberadaannya dapat membantu nelayan dalam perbaikan kapal. “Memang masih serba terbatas,” sebutnya.
Ke depan, dirinya optimis berbagai sarana dan prasarana penunjang di PPI Kambang bakal lebih optimal, sehingga manfaatnya kian dirasakan masyarakat, utamanya nelayan.