SUMBARPOS.COM(SPC), Painan – Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), Hazrita mengajak peternak di daerah itu memanfaatkan asuransi hewan baik sapi ataupun kerbau.
“Banyak keuntungan yang diperoleh jika memanfaatkan asuransi ternak itu antara lain akan menerima klaim Rp10 juta per ekor jika ternaknya mati karena sakit, mati karena melahirkan, kecurian dan mati karena tertabrak,” katanya di Painan, Jumat.
Ia menjelaskan pembayaran premi asuransi disubsidi sebesar Rp160.000 oleh Dirjen Peternakan sehingga peternak hanya membayar Rp40 ribu per tahun.
Namun, sebutnya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya sapi atau kerbau harus dalam keadaan sehat, berumur di atas satu tahun dan tidak dilepasliarkan.
Khusus di Sumbar Dirjen Peternakan menargetkan 10 ribu ekor sapi yang harus terdaftar sepanjang 2017.
Sementara di Pesisir Selatan masih dilakukan penjajakan oleh tim Dirjen Peternakan, PT Jasindo dan didampingi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat.
“Saat ini tim berada di Kecamatan Silaut setelah sebelumnya di Kecamatan Lengayang, namun bagi peternak yang ingin mendaftar segera langsung datangi kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pesisir Selatan dan akan rekomendasikan,” katanya.
Anggota DPRD setempat, Ikal Jonedi mendorong masyarakat memanfaatkan asuransi tersebut karena menurutnya akan membantu peternak itu sendiri.
“Cukup dengan Rp40 ribu per tahun peternak tidak perlu was-was jika terjadi hal yang tidak diinginkan pada peliharaannya dan ini harus dimanfaatkan,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan program asuransi akan mendorong peternak tidak melepasliarkan ternaknya, sehingga tidak ada lagi ternak yang berkeliaran bahkan sampai merugikan masyarakat. (adv)