SUMBARPOS.COM, TANJUNGPINANG – Program pinjaman lunak tanpa bunga yang dicanangkan Pemprov Kepri untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kepri mulai dilaksanakan Desember 2021 ini.
Bagi pelaku UMKM yang berminat memanfaatkan program tersebut, dapat mengusulkannya langsung ke Bank Riau Kepri di seluruh wilayah Provinsi Kepri.
Kepala Dinas UMKM Kepri Agusnawarman, mengungkapkan program pinjaman lunak tanpa bunga yang diusung Gubernur ini merupakan salah satu upaya untuk mendongkrak ekonomi Kepri di masa pandemi Covid-19 melalui sektor UMKM.
“Tadi sudah ditandatangani Perjanjian Kerjasama Adendumnya antara Pemprov Kepri dan Bank Riau Kepri. Maka , program ini sudah bisa mulai dijalankan,” ungkapnya, Rabu (1/12/2021).
Mantan Sekwan Kabupaten Bintan ini menambahkan, para pelaku UMKM nantinya boleh memanfaatkan program pinjaman lunak dengan maksimal Rp 20 juta. Untuk proses verifikasi, validasi hingga persetujuan pinjaman akan sepenuhnya ditentukan pihak Bank Riau Kepri.
“Proses verifikasi berkas dan lainnya sepenuhnya langsung ke Bank. Jadi, tidak ke Dinas UMKM lagi,” demikian Agus.
Sebelumnya, realisasi program pinjaman tanpa bunga ini sempat terkendala. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepri, Venni Meitaria Setiawati, menjelaskan kendala tersebut terkait keraguan pihak Bank Riau Kepri dengan sistem penganggaran dalam program tersebut. Dimana, pihak bank menginginkan anggaran tersebut langsung dialokasikan untuk 2 tahun berjalan, karena khawatir pada tahun kedua program tersebut tidak lagi dilaksanakan.
“Sementara sistem keuangan kita tidak bisa begitu, harus per satu tahun,” katanya, belum lama ini.
Ia menjelaskan, Pemprov Kepri mengalokasikan anggaran Rp2 miliar untuk menanggung bunga pinjaman para pelaku UMKM. Para pelaku UMKM bisa memanfaatkan program pinjaman tersebut dengan maksimal Rp 20 juta. Untuk proses verifikasi, validasi hingga persetujuan pinjaman akan sepenuhnya ditentukan pihak Bank Riau Kepri.
Jika setiap UMKM bisa meminjam maksimal Rp20 juta, maka akan ada seribu UMKM yang dapat memanfaatkan program tersebut. Dan jika jumlah pinjamannya bervariasi, seperti ada yang pinjam Rp5 juta, Rp10 juta dan sebagainya. Maka jumlah UMKM yang dapat memanfaatkan program ini bisa lebih banyak lagi. (ADV)