SUMBARPOS.COM(SPC), YOGYAKARTA – Kepolisian Resor Kota Yogyakarta melakukan penggerebekan pesta narkoba yang dilakukan sejumlah warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Wirogunan Kota Yogyakarta, Jumat.
“Dalam penggrebekan ini kami menangkap sebanyak 16 warga binaan yang terlibat dalam pesta narkoba,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Tommy Wibisono.
Menurut dia, penggerebekan ini bermula dari informasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wirogunan Yogyakarta yang mencurigai adanya aktivitas sejumlah warga binaan.
“Dicurigai mereka sedang melakukan pesta narkoba. Atas informasi tersebut kami bekerja sama dengan Lapas Wirogunan melakukan penggerebekan,” katanya.
Ia mengatakan, dalam penggerebekan tersebut pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sabu dan bong alat hisap.
“Para pelaku langsung dibawa ke Polresta Yogyakarta bersama barang buktinya untuk menjalani pemeriksaan,” katanya.
Dalam penggerebekan tersebut melibatkan puluhan anggota polisi bersenjata lengkap serta dua unit kendaraan taktis pengangkut tahanan.
Dua kendaraan taktis langsung bergerak memasuki halaman lapas, sedangkan sejumlah petugas berjaga di luar lapas.
Tommy mengatakan, dari ke 16 warga binaan tersebut, 14 orang merupakan tahanan dalam kasus narkoba, sedangkan dua lainnya merupakan tahanan kasus pembunuhan.
Ia mengatakan, pemberantasan narkoba di dalam lapas menjadi fokus kerja Polresta Yogyakarta dalam membersihkan lapas dari narkoba.
“Ini merupakan warningbagi siapapun yang bisa berhubungan dengan para pelaku menjadi fokus kami,” katanya.
Dugaan sementara, kata dia, masuknya narkoba ke dalam lapas melibatkan orang dalam serta para pengunjung.
“Kami masih mendalami pemeriksaan terhadap para pelaku untuk mengetahui asal usul narkoba di dalam lapas,” katanya. (adv)