SUMBARPOS.COM (SPC), SANGIR – Babinsa Koramil 12 Sangir Kodim 0309/Solok Kopda Joni Putra menghadiri rapat pembahasan Realisasi Anggaran Belanja Nagari (ABN) Tahun 2021 Nagari Talunan Maju Kecamatan Sangir Balai Janggo Kabupaten Solok Selatan, Kamis (4/02/21)
Hadir dalam kegiatan Camat Sangir Balai Janggo Bapak Muslim, Sekretaris Camat Sangir Balao Janggo Yosefriadi Wali Nagari Talunan Maju Suwardi GK, Ketua BMN Syamsawir, Sekna Talunan Maju Hendrik Patriono S. P., Tokoh Masyarakat Nagari Talunan Maju dan para Undangan Lainnya.
Dalam rangka mewujudkan pengolahan dana desa yang transparan, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan peraturan maka pemerintah desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Nagari (RKPN) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nagari (RPJMN) sebagai dokumen perencanaan di Nagari. Setelah RKPN disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APBNag).
Babinsa Kopda Joni Putra, dalam sambutanya mengajak seluruh masyrakat desa Nagari Talunan Maju, untuk ikut mengawasi, Dana Nagari yang pada akhirnya diwujudkan untuk kesejahteraan masyarakatnya dan supaya sesuai dan tepat sasaran, dalam pelaksanaan pembagunan.
“mari kita bersama-sama ikut mengawasi penggunaan anggaran Nagari untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat agar tepat sasaran dalam pelaksanaan pembangunan Nagari,” imbau Kopda Joni Putra.(jon)