Ratusan Masyarakat Demo Minta Hentikan Pembalakan Liar

Nasional129 Dilihat

SUMBARPOS.COM(SPC)SIJUNJUNG– Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Nagari Sungai Batuang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, melakukan aksi demo damai di halaman Markas Polres setempat dan Kantor Bupati, menuntut dihentikan pembalakan liar di kawasan daerah itu.
Aksi demo damai yang berlangsung, Rabu, karena kegiatan illegal logging atau pembalakan liar yang dilakukan oknum-oknum yang tak bertanggung jawab, terkesan dibiarkan di wilayah kenagarian Sungai Batuang.
Dihalaman Markas Kepolisian Resort Sijunjung, ratusan masyarakat ini langsung ditemui oleh Kapolres AKBP Dody Pribadi, Bupati Yuswir Arifin, Ketua DPRD, Mukhlis Rasyid, Dandim 0310/SSD, dan dari pihak PSDA, serta instansi terkait lainnya.
Dalam orasinya ratusan pendemo itu, menyampaikan tuntutan agar pihak pimpinan kepala daerah serta penegak hukum menindak para pelaku pembalakan liar yang merusak hutan didaerahnya yang merupakan hutan lindung.
Sebab, telah berdampak dalam kehidupan pertaniannya, pasalnya sungai-sungai yang mengalir didaerahnya sudah mulai mengering, dan sawah-sawah sulit mendapatkan air, ucap Datuak Payung Sakaki, salah seorang penyampai orasi.
Pendemo, memberi tenggang waktu seminggu dari mulai demo ini (20/7), agar aspirasi mereka ditindak lanjuti, kalau tidak akan mendatangi Markas Polda Sumbar di Padang,ancamnya.
Bupati Sijunjung Yuswir Arifin menanggapi apa yang disampaikan oleh pendemo itu, menyampaikan bahwa akan membentuk tim terpadu dalam waktu dekat ini, dan langsung turun kebawah.
Pihaknya akan menindak para pembalak liar di daerah tersebut juga di daerah-daerah lain di wilayah kabupaten setempat.
Begitu juga Kapolres Dody Pribadi, berjanji akan menindak para pembalak liar di wilayah hukum dalam kurun waktu dua pekan.
“Jika dalam waktu dua minggu pihak Kepolisian Resort Sijunjung tidak menindak lanjuti, silakan saja, masyarakat mengadu ke Polda, maupun ke pusat,” tegasnya.
Usai menyampaikan aspirasinya di halam Kepolisian Resort Sijunjung, para pendemo yang tergabung dalam aliansi masyarakat Sungai Batuang ini langsung melakukan arak arakan menuju kantor Bupati setempat.
Di depan kantor bupati ini, ratusan masyarakat menyoraki yel-yel “Selamatkan Hutan kami” sesuai dengan spanduk dan famlet-famlet yang mereka bawa.
Sebelumnya, Wali Nagari Sungai Batuang Samudin menyampaikan terkait aksi pembalakan liar sudah meresahkan warga di kawasan hutan perbatasan Nagari (desa adat) Sungai Batuang dengan Tanjung Lolo, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) meresahkan warga karena telah menimbulkan pencemaran lingkungan.
“Aksi pembalakan liar di wilayah hutan batas dua nagari tersebut, akibatnya air sungai tidak dapat dimanfaatkan warga. Oknum pelaku illegal logging itu menggunakan alat berat dan hingga kini masih terus berlangsung,” kata Wali Nagari Sungai Batuang Samudin ketika dikonfirmasi via telepon genggamnya dari Padang.
Menurut dia, upaya pecegahan untuk menghentikan aksi pembalakan liar oleh oknum telah dilakukan, di antaranya berembuk dengan perangkat nagari dan telah menyurati pimpinan nagari tetangga.
Langkah selanjutnya, pemerintahan nagari bersama pemuda dan pemuka adat Nagari Sungai Batuang telah melayangkan surat kepada instansi terkait di Kabupaten Sijunjung, aparat penegak hukum dan pemerintah provinsi.
Namun, kenyataannya sampai sekarang aksi perusakan terhadap kawasan hutan itu tidak kunjung berakhir, dan terkesan laporan yang disampaikan berbagai elemen masyarakat tak ditanggapi serius.
“Kami membutuhkan dukungan dan peran instansi yang berwenang, serta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas agar pembalakan liar dihentikan,” ujarnya.
Sebab, jika dibiarkan atau aparat penegak hukum dan instansi berwenang di tingkat kabupaten dan provinsi “tutup mata”, tentu kondisi kerusakan lingkungan kian bertambah parah.
Tentu, bukan air saja yang tak bisa digunakan warga, potensi lahan pertanian kekeringan di hulu sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat Sungai Batuang.
Kemudian, menurut dia, semakin gundul kawasan hutan akibatnya potensi bencana ekologis seperti tanah longsor dan banjir bandang semakin tinggi di masa mendatang.

“Masyarakat kami berada di hulu sungai, tentu menerima dampak pencemaran, makanya dibutuhkan penindakan tegas dari aparat dan instansi berwenang,” tambahnya.

 

(ANTARA SUMBAR)

Tinggalkan Balasan