SUMBARPOS.COM(SPC)Solok – Dinas Pertanian, Perikanan, dan Perternakan Kota Solok, Sumatera barat melakukan eliminasi anjing liar untuk menekan penularan penyakit rabies.
“Sebanyak 57 ekor anjing liar berhasil ditangkap dan dieliminasi selama tiga hari, dari 7 hingga 9 Februari 2017,” Kata Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Peternakan, Jefrizal di Solok.
Ia menjelaskan eliminasi anjing liar ini untuk menekan risiko gigitan dan penyebaran penyakit rabies dengan cara menangkap anjing liar yang berkeliaran di Sejumlah kelurahan di Kota Solok.
Petugas menangkap 57 anjing tanpa pemilik itu di kelurahan Sinapa Piliang, IX Korong, VI Suku, dan Gawan.
“Anjing yang ditangkap dan dikumpulkan, telah dikonfirmasi terlebih dahulu bahwa tidak ada pemiliknya, baru dieliminasi dan dikuburkan,” katanya.
Sebelum melakukan penangkapan terhadap anjing liar ini, pihak dinas telah memberikan imbauan dan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.
“Telah kita informasikan kepada masyarakat yang memiliki peliharaan anjing agar tidak melepas anjing nya selama razia,” katanya.
Selain itu, lanjutnya disamping untuk mengurangi penyebaran penyakit rabies juga secara tidak langsung mengurangi populasi hewan pembawa rabies seperti anjing liar di Kota Solok.
Ia mengatakan pada tahun 2016 juga telah melakukan hal serupa, dan berhasil mengeliminasi sekitar 100 ekor anjing dari dua kecamatan.
Walaupun Kota solok bukan termasuk daerah tinggi populasi Hewan Pembawa Rabies (HPR) di Sumatera Barat, tetapi tetap harus diantisipasi peningkatannya.
Ia menyebutkan bahwa penangkapan dan eliminasi anjing liar ini merupakan bagian dari program kota Solok bebas Rabies tahun 2017. Bukan hanya dengan eliminasi anjing liar, dinas juga melakukan sterilisasi pada kucing betina.
Dari data 2016, terdapat tujuh kasus gigitan hewan pembawa rabies, dan satu kasus teridentifikasi rabies.
Menurutnya, anjing adalah salah satu hewan peliharaan yang paling diminati masyarakat karena banyaknya hobi berburu hama babi.
Oleh Sebab itu, dinas juga menggencarkan penyuluhan terkait tata cara memelihara hewan pembawa rabies seperti anjing, kucing, dan kera dengan baik juga risiko penularan penyakit dari hewan ke manusia.
Ia mengatakan dinas juga memberi program layanan vaksin gratis bagi hewan peliharaan masyarakat, bahkan dengan petugas langsung mendatangi hewan peliharaan masyrakat.
Ia berharap masyarakat dapat melaporkan apabila ada melihat kasus gigitan pada manusia oleh HPR seperti anjing, kucing, dan kera yang dicurigai positif rabies. (adv)