SUMBARPOS.COM(SPC), Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan mengupayakan agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat bisa mendapatkan bantuan dana operasional dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 karena lembaga itu dinilai penting bagi masyarakat.
“Ini bukan janji, tetapi ikhtiar karena bisa atau tidaknya kembali berpulang pada evaluasi Mendagri terhadap APBD 2018 dan Permendagri Nomor 14 tahun 2016 tentang Hibah Bantuan Sosial (Bansos),” kata Kepala Biro Humas Sekretariat Provinsi Sumbar, Jasman dihubungi dari Padang, Kamis.
Menurutnya agar bisa teranggarkan organisasi bersangkutan harus memasukkan proposal paling lambat akhir Februari 2017.
“Proposal itu menjadi dasar bagi pemprov untuk memasukkan dalam rencana hibah dan bansos pada RAPBD 2018,” kata dia.
Meski demikian Jasman mengingatkan bahwa rencana tersebut bisa berhasil bisa juga gagal tergantung postur APBD Sumbar 2018, apakah telah memenuhi syarat untuk bisa memberikan hibah bansos atau tidak.
“APBD 2017 misalnya, postur APBD Sumbar tidak memenuhi syarat karena belum bisa memenuhi alokasi anggaran kebutuhan wajib yaitu pendidikan minimal 20 persen, kesehatan minimal 10 persen dan belanja modal/infrastruktur minimal 23 persen,” ujar dia.
Ia menerangkan dari tiga kebutuhan wajib itu Sumbar hanya bisa memenuhi alokasi untuk kesehatan dan pendidikan sementara untuk infrastruktur masih belum maksimal sehingga tidak bisa memberikan bansos dan hibah pada tahun tersebut.
“Jadi pada 2017 hanya bisa memberikan hibah untuk tiga organisasi yang diamanatkan Undang-Undang seperti KONI, PMI dan Pramuka,” kata dia.
Ia mengatakan jika MUI bisa mendapatkan bantuan anggaran pada 2018, maka sesuai Permendagri 14 tahun 2016, tidak bisa dilakukan setiap tahun. Hanya dua tahun sekali.
Sementara ia mendorong agar organisasi kemasyarakatan yang tidak mendapatkan anggaran dari APBD untuk kreatif mencari sumber dana dari berbagai pihak selain pemerintah selama tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita juga memberikan apresiasi pada masyarakat atau kelompok masyarakat yang membantu anggaran organisasi kemasyarakatan yang memiliki peran penting di daerah,” kata dia.
Sebelumnya Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar melalui akun media sosialnya mengatakan kantornya tutup mulai Februari 2017 karena tidak ada bantuan anggaran operasional dari Pemprov Sumbar.
Bantuan anggaran itu telah dihentikan sejak 2015 sehingga MUI kesulitan melaksanakan kegiatan. Dua orang tenaga administrasi yang biasa membantu sekretariat MUI Sumbar juga terpaksa dirumahkan. (adv)