Tahapan Pilkada Padang Dimulai September 2017

Kabar Sumbar94 Dilihat
SUMBARPOS.COM(SPC), Padang – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) M Sawati mengatakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 diperkirakan terlaksana mulai September 2017.
“Untuk tahapan-tahapan Pilkada secara formal akan dikeluarkan KPU RI, namun berpatokan pada aturan yang ada, diperkirakan sudah mulai pada September 2017,” kata dia di Padang, Rabu.
Ia mengatakan dalam aturan pelaksanaan tahap awal Pilkada, dimulai 10 bulan sebelum jadwal pemungutan suara.
“Dalam ketentuan penyelenggaraan pemungutan suara, dilaksanakan Juni 2018 sehingga KPU akan bekerja 10 bulan sebelumnya,” katanya.
Namun, secara umum, ia mengatakan ketentuan pelaksanaan Pilkada serentak 2018 akan diturunkan dari pemerintah pusat dan sama untuk seluruh kota dan kabupaten di Indonesia.
“Hingga saat ini aturannya belum turun dan kami masih menunggu,” ujarnya.
Terkait anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Pilkada Padang 2018, ia mengatakan KPU setempat telah mengusulkan sebanyak Rp44 miliar, namun jumlah tersebut dapaat berkurang seiring diskusi yang terus dilakukan dengan pemerintah kota.
“Untuk persiapan awal telah diakomodasi Rp4 miliar dalam APBD 2017, sisanya diusahakan dalam AAPBD Perubahan atau APBD 2018,” katanya.
Ia mangataakan secara keseluruha pihaknya tidak terkendala masalah anggaran dan pemerintah pun memberi dukungan penuh selama mempertimbangkan kemampuan daerah dan disesuaikan dengan aturan pusat dan daerah.
“Kami masih berdiskusi untuk menemukan titik sepakat terkait anggaran, dan diperkirakan selesai April 2017 dan segera dimasukan dalam hibah,” katanya.
Sementara Asisten III Pemerintah Kota Padang, Corri Saidan menyebutkan pemerintah setempat telah menganggarkan Rp4 miliar dalam APBD Padang 2017 untuk persiapan Pilkadaa 2018 dan dihibahkan ke KPU.
“Jika dana itu kurang, akan disesuaikan nantinya dalam APBD Perubahan 2017,” ujarnya. (adv)

Tinggalkan Balasan