BANDUNG ,SUMBARPOS.COM -Seorang pria mengamuk di SD Ciujung, Jalan Lapangan Supratman, Bandung, Minggu (20/11) pagi. Pria berinisial RES (23) itu merusak fasilitas belajar mengajar dan memporakporandakan kantin SD.
Kasubag Humas Polrestabes Bandung Kompol Reny Marthaliana membeberkan, kejadian tersebut bermula pada saat penjaga sekolah akan menggembok gerbang. Tiba-tiba tersangka RES meminta penjaga itu untuk membukakan gerang sambil menunjukkan benda mirip dengan senjata api yang diselipkan di perut.
Pada saat itu Omat tidak menggubris karena takut lalu masuk ke dalam. Setelah tak di gubris, katanya, tersangka memanjat pagar depan sambil mengambil kayu di halaman dan langsung memukuli fasilitas sekolah.
“Tersangka melakukan tindak pidana dengan cara merusak, menggulingkan etalase kantin sekolah dan memecah kaca jendela sekolah sebanyak 13 kaca,” kata Reny saat memberikan keterangannya lewat telephone seluler, Munggu (20/11).
Reny mengungkapkan, setelah melakukan pengrusakan, tersangka ditangkap anggota TNI PUSSENIF yang sedang jaga di seberang jalan tempat kejadian, sehingga tersangka langsung diboyong ke Mapolsek Bandung Wetan.
“Kerugian belum bisa ditaksir. Saat ini, petugas kepolisian sedang melakukan pencarian dan penyelidikan benda yang diduga mirip senpi itu, sebab, benda itu tidak diketemukan dan tersangka pun tidak mengakui membawa benda itu,” ungkap Reny.
Dia pun menegaskan, akibat perlakukan tersangka, dia dijerat dengan pasal 406 dan 335 KUHP? atas perbuatannya tersebut yang ancamannya hukuman penjara paling lama dua tahun, tegasnya.
(jpnn)