Wapres Percaya BRK Jadi Kanal Pengembangan Keuangan Syariah di Daerah

Eksbis86 Dilihat

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menyatakan dukungannya terhadap rencana konversi Bank Riau Kepri ke syariah. Oleh sebab itu, diharapkan bank pembangunan daerah tersebut menjadi kanal pengembangan keuangan syariah di daerah.

Hal ini diungkapkan Ma’ruf Amin melalui audiensi virtual bersama Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari pada, 21 April 2021. Pada prinsipnya, dia memberikan dukungan penuh kepada BRK terkait rencana konversi ke syariah tersebut.

“Saya juga berharap, bank ini tidak lama lagi (Konversi) saya berharap cepat, saya nanti akan komunikasi dengan pihak OJK untuk dipercepat prosesnya,” ujar Ma’aruf Amin

Menurut Ma’ruf Amin dengan dikonversikan ke Syariah, Bank Riau Kepri juga bisa menjadi kanal dalam pengembangan keuangan sosial syariah terutama berkaitan dengan zakat dan wakaf.

“Saya menerima laporan tentang nilai aset Bank Riau Kepri yang sudah mencapai Rp30 triliun. Insya Allah kedepan sudah siap konversi ke bank umum syariah,” tuturnya.

Selain itu, dia juga berharap dengan konversinya Bank Riau Kepri ke bank umum syariah, industri halal di Riau dan Kepulauan Riau jadi berkembang, mengingat Riau merupakan salah satu daerah dengan pertumbuhan industri potensial terbesar di Indonesia.

Bank Riau Kepri punya kesempatan besar untuk menjadi bagian dalam pengembangan industri tersebut baik dari sisi keuangan syariah maupun dari sisi industri halalnya.

Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari mengungkapkan upaya konversi ke syariah masih dalam proses yang tak begitu panjang. Dia berharap kinerja BPD ini, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal khususnya bagi masyarakat Riau dan Kepulauan Riau kedepannya

“Aset Bank Riau Kepri sudah 30 Triliun rupiah, dengan aset ini Insya Allah dengan kita berkonversi menjadi Bank Umum Syariah sepenuhnya, kita langsung menjadi bank Syariah terbesar ketiga di Indonesia,” ungkap Andi.

Andi Buchari juga melaporkan kepada Wapres terkait perkembangan dan progres konversi Bank Riau Kepri Syariah yang sudah hampir rampung dan akan dilanjutkan submit ke OJK.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan [OJK] Riau Yusri mengungkapkan, terkait dengan rencana konversi sejauh ini masih berjalan dan tinggal sedikit lagi. Sebab menurutnya, kemungkinan tahun ini Bank Riau Kepri sudah akan berubah status menjadi bank umum syariah.

Dia menambahkan, Bank Riau Kepri sudah beberapa kali membahas tentang kesiapan bank daerah tersebut sebelum disahkan menjadi bank umum syariah. Di antaranya tentang sistem informasi teknologi, produk yang ditawarkan, Standard Operational Procedure (SOP), dan lainnya.

Menurutnya, tantangan yang harus dihadapi BRK usai menjadi bank syariah adalah menjawab keinginan masyarakat dan pemegang saham untuk mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di Bumi Lancang Kuning.

“Jadi Bank Riau Kepri Syariah ini diharapkan mampu berkompetisi tidak hanya dengan bank syariah lain, tetapi juga bank konvensional yang ada, sehingga diperlukan dukungan infrastruktur yang kuat, serta sumber daya manusia, jaringan layanan, produknya yang harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Saat ini Bank Riau Kepri masih menunggu sejumlah persyaratan administrasi sebelum disahkan konversi sistem dari bank konvensional menjadi bank umum syariah, di antaranya dukungan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) yang masih digodok oleh DPRD Riau. Perseroan meyakini proses itu dapat dituntaskan pada tahun ini.*